Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan
dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan
mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya. Victorian Departement of Education and Early Chilhood Development
mendefinisikan bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang
mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik
secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau
penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus
menerus.
Bullying Pandangan Islam, yang sedang marak
terjadi pada anak anak sekolah yang sering kita lihat pada berita atau
malah langsung mengenai kasus ini. Pada dasarnya bullying atau
penindasan ini merupakan tindakan yang sangat tidak dianjurkan dan
sangat tercela, mari kita simak pandangan islam mengenai kasus
penindasan atau bullying ini.
Dalam istilah Islam, bullying dikenal dengan berbagai sebutan, antara
lain, sukhriyah, ihtiqar, dan istihza’. Abu al-Fida Ibnu al-Katsir dalam
Tafsir al-Qur’an al-Adzim menegaskan perbuatan ini dilarang Islam.
Bentuk-bentuk bullying antara lain seperti berikut :
- Bullying fisik, contohnya memukul, menjegal, mendorong, meninju, menghancurkan barang orang lain, mengancam secara fisik, memelototi, dan mencuri barang.
- Bullying psikologis, contohnya menyebarkan gosip, mengancam, gurauan yang mengolok-olok, secara sengaja mengisolasi seseorang, mendorong orang lain untuk mengasingkan seseorang secara soial, dan menghancurkan reputasi seseorang.
- Bullying verbal, contohnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan (exampel : "Eh ada sih pincang lewat").
Bullying bisa terjadi di tempat-tempat berikut ini :
- Terjadi pada pada situasi di mana pengawasan yang kurang dari orang dewasa, seperti di kamar mandi sekolah, jalan masuk kelas, dan tempat bermain.
- Sering terjadi di tempat bermain daripada di kelas.
- Interaksi agresif (baik secara fisik maupun verbal) muncul setiap 24 menit di tempat bermain, sedangkan di dalam kelas kemunculannya sekali setiap 37 menit.
- Tempat bermain yang biasanya tidak diawasi oleh guru atau orang dewasa, juga sulit dideteksi karena tingginya aktivitas bermain anak-anak di lapangan dan sering dikira sebagai salah satu bentuk permainan anak-anak misalnya permainan gulat.
- Di dalam kelas.
Islam melarang keras dan sangat tidak
menganjurkan prilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana
penjelasan dalam sebuah firman Allah swt dalam surat Al-Hujurat ayat 11: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih
baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan
gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah
(panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat,
maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Untuk itu, sudah sepatutnya setiap muslim saling menjaga satu sama lain
baik dari kejahatan lisan (mengolok-olok, memanggil bukan dengan
namanya, mengungkit-ngungkit pemberian, dll) dan tangannya
(kesemana-menaan, mencuri, merampok, dll).
Cukup sampai di sini dulu ya...!!! Materi tentang bullying semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar