Bullying Pandangan Islam

Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya. Victorian Departement of Education and Early Chilhood Development mendefinisikan bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus.

Bullying Pandangan Islam, yang sedang marak terjadi pada anak anak sekolah yang sering kita lihat pada berita atau malah langsung mengenai kasus ini. Pada dasarnya bullying atau penindasan ini merupakan tindakan yang sangat tidak dianjurkan dan sangat tercela, mari kita simak pandangan islam mengenai kasus penindasan atau bullying ini.


Dalam istilah Islam, bullying dikenal dengan berbagai sebutan, antara lain, sukhriyah, ihtiqar, dan istihza’. Abu al-Fida Ibnu al-Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim menegaskan perbuatan ini dilarang Islam.

Bentuk-bentuk bullying antara lain seperti berikut :
  1. Bullying fisik, contohnya memukul, menjegal, mendorong, meninju, menghancurkan barang orang lain, mengancam secara fisik, memelototi, dan mencuri barang.
  2. Bullying psikologis, contohnya menyebarkan gosip, mengancam, gurauan yang mengolok-olok, secara sengaja mengisolasi seseorang, mendorong orang lain untuk mengasingkan seseorang secara soial, dan menghancurkan reputasi seseorang.
  3. Bullying verbal, contohnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan (exampel : "Eh ada sih pincang lewat").
Bullying  bisa terjadi di tempat-tempat berikut ini :
  1. Terjadi pada pada situasi di mana pengawasan yang kurang dari orang dewasa, seperti di kamar mandi sekolah, jalan masuk kelas, dan tempat bermain.
  2. Sering terjadi di tempat bermain daripada di kelas.
  3. Interaksi agresif (baik secara fisik maupun verbal) muncul setiap 24 menit di tempat bermain, sedangkan di dalam kelas kemunculannya sekali setiap 37 menit.
  4. Tempat bermain yang biasanya tidak diawasi oleh guru atau orang dewasa, juga sulit dideteksi karena tingginya aktivitas bermain anak-anak di lapangan dan sering dikira sebagai salah satu bentuk permainan anak-anak misalnya permainan gulat.
  5. Di dalam kelas.
Islam melarang keras dan sangat tidak menganjurkan prilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah swt dalam surat Al-Hujurat ayat 11: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Untuk itu, sudah sepatutnya setiap muslim saling menjaga satu sama lain baik dari kejahatan lisan (mengolok-olok, memanggil bukan dengan namanya, mengungkit-ngungkit pemberian, dll) dan tangannya (kesemana-menaan, mencuri, merampok, dll).
Cukup sampai di sini dulu ya...!!! Materi tentang bullying semoga bermanfaat.

Komentar